
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Klungkung mengalami keterlambatan pengerjaan. Hal ini ditemukan Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Surya Putra saat melakukan sidak di sejumlah lokasi, Senin (7/10/2025) bersama tim dari Pemkab Klungkung.
Proyek yang ditinjau di antaranya penataan ruang Cathlab senilai Rp1,6 miliar, pembangunan Gedung Cytotoxic Rp1,2 miliar dengan keterlambatan 14,24 persen, serta penataan ruang CT-Scan Rp760 juta, di RSUD Klungkung.
Kemdian di laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Desa Takmung senilai Rp 10 miliar yang mengalami keterlambatan 10 persen. Sementara, Pustu Satra senilai Rp715 juta menjadi sorotan karena molor hingga 34 persen.
Selain itu, pemantauan juga menyasar pembangunan bale di Pura Watu Klotok Rp827 juta, pengadaan lampu di Kecamatan Banjarangkan Rp1,9 miliar, rehabilitasi ruang kelas SD N 2 Tusan Rp431 juta, serta pembangunan pagar, toilet, dan UKS di SD N 1 Bakas Rp405 juta.
Pembangunan di Pura Watu Klotok itu belum sama sekali dikerjakan karena dalam laporan ternyata Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) baru ditandatangani per 29 September 2025.
“Kami kerjakan secepatnya tentunya dengan kualitas baik dan sesuai standar yang sudah ditentukan, ini murni karena administrasi di pemkab sehingga kami belum bekerja,” kata I Ketut Yuda selalu pelaksana proyek, Senin (7/10/2025).
Sementara, Bupati Satria menegaskan, alasan keterlambatan seperti kekurangan tenaga kerja dan bahan baku tidak bisa dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pekerjaan.
“Saya minta rekanan segera cari solusi tanpa mengurangi kualitas pengerjaan,” tegasnya.
Ia memberi perhatian khusus pada pembangunan Pustu Satra yang seharusnya rampung Oktober ini, namun masih tertinggal 30 persen.
“Saya tegaskan, saya ingin pelaksana bekerja serius. Tidak sekadar kejar keuntungan saja. Ada misi kemanusiaan, karena bangunan ini untuk kepentingan masyarakat,” jelas Satria.
Bupati juga memperingatkan agar rekanan tidak bekerja asal-asalan. Pihak yang terbukti lalai dan merugikan pemerintah maupun masyarakat akan dicatat dan berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) dalam tender berikutnya.
“Kalau sudah ada catatan merah atau rekanan bermasalah, blacklist saja. Jangan sesekali dikasih ampun. Proyek ini semua pakai uang rakyat,” tegasnya. (Sta/Kab).