Rogoh Kocek Rp 46 Miliar Strategi ‘All Out’ Klungkung Demi Kesehatan Warga

Proses pengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI yang mati di Kantor Dinas Sosial Klungkung, Rabu (28/1/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Di balik gemerlap penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama 2026, tersimpan kerja keras lintas sektoral yang berlangsung selama tujuh tahun terakhir. Pemkab Klungkung terbukti tidak main-main dalam urusan “nyawa” warga, terbukti dengan alokasi anggaran dan skema penyelamatan kepesertaan yang sangat detail.

Kartu Mati? Dinsos Pasang Badan

Meskipun cakupan kepesertaan telah menyentuh angka 100 persen, menjaga tingkat keaktifan peserta tetap menjadi tantangan. Per Desember 2025, tingkat keaktifan berada di angka 95,22 persen.

Kepala Dinas Sosial Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan data tersebut.

Jika ada warga yang kartunya nonaktif akibat pindah segmen atau pembersihan data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pusat, Pemkab Klungkung siap mengambil alih.

“Kita menjaga tingkat keaktifannya. Jika ada yang tidak aktif atau ada penonaktifan dari PBI Pusat, kita alihkan ke segmen PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) Pemkab Klungkung,” ujar Agung Mahajaya, kepada kabarbali.id Rabu (28/1/2026).

Pejabat asal Badung ini pun memberikan jaminan bagi warga yang mengalami kendala kepesertaan.

 “Yang tidak aktif tentunya wajib datang ke Dinas Sosial, dan petugas kami siap melayani proses tersebut,” imbuhnya.

Anggaran Naik, Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Komitmen “politik anggaran” juga terlihat jelas di Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Diskes Klungkung, dr. I Komang Gede Sentanu Wibawa,  mengungkapkan bahwa anggaran untuk menunjang kepesertaan BPJS PBI tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 46,4 Miliar lebih, naik sekitar Rp 800 juta dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp 45,6 Miliar.

Berikut rincian “gotong royong” anggaran kesehatan Klungkung:

  • Dana Murni APBD Klungkung: Rp 27.579.761.121
  • Dana Sharing Kabupaten: Rp 10.754.175.600
  • BKK Provinsi: Rp 7.450.962.422

“Jumlah peserta di Kabupaten Klungkung tahun 2025 tercatat 225.168 jiwa, atau secara persentase mencapai 100,31 persen,” jelas dr. Sentanu.

Sebelumnya wakil bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, yang hadir menerima penghargaan mewakili Bupati Klungkung, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari konsistensi panjang.

Menurutnya, jaminan kesehatan bukan sekadar mengejar trofi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat.

“Keseriusan Klungkung untuk memberikan jaminan kesehatan kami lanjutkan, yang sudah dimulai dari tahun 2018 silam. Penghargaan yang Klungkung terima ini bukan semata-mata yang dikejar, tapi bagian dari kinerja yang fokus dalam hal kesehatan,” tegas Tjok Surya dikonfirmasi Rabu (28/1/2026).

Pencapaian ini membuktikan bahwa Klungkung bukan hanya sekadar mengejar status di atas kertas, melainkan membangun sistem pengamanan sosial yang solid dari hulu hingga hilir. (Sta-Kab).

Simak Berita terkait BPJS lainnya

kabar Lainnya