Rp1,2 Triliun untuk Zona Inti PKB, Pembangunan Dimulai 2026 – Target Pesta Kesenian Bali ke 50 Disini

tahun 2028 Pesta Kesenian Bali ke-50 harus sudah bisa digelar di Pusat Kebudayaan Bali

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali memastikan pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) akan dimulai pada tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir 2027 agar dapat digunakan untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada 2028.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri rangkaian Upacara Tawur Agung di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, Senin (29/12/2025).

“Pembangunan Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali akan kita mulai tahun 2026 dan ditargetkan selesai tahun 2027. Total anggaran pembangunan mencapai Rp1,2 triliun,” tegas Gubernur Koster.

Tiga Zona Pusat Kebudayaan Bali

Gubernur Koster menjelaskan, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dikembangkan dalam tiga zona utama, yaitu Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga. Ketiga zona tersebut dibangun secara bertahap sesuai fungsi dan perannya masing-masing.

Pembangunan tahap awal difokuskan pada Zona Inti, yang akan menjadi pusat utama aktivitas seni dan budaya Bali.

“Zona inti ini akan menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya Bali, mulai dari Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, hingga berbagai pertunjukan seni tradisi dan modern,” ujarnya.

Fasilitas Lengkap di Zona Inti

Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali dirancang sebagai kawasan seni budaya terpadu dengan fasilitas berskala nasional hingga internasional. Sejumlah fasilitas utama yang akan dibangun meliputi:

Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menunjang kebutuhan seniman Bali yang terus berkembang, sekaligus mengakomodasi meningkatnya jumlah pengunjung.

Tahapan Pembangunan dan Skema Anggaran

Gubernur Koster mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

“Setelah DED selesai, proses tender pembangunan bisa dimulai pada Februari atau paling lambat April 2026,” jelasnya.

Pembangunan Zona Inti akan dibiayai melalui anggaran daerah Provinsi Bali, sementara pengembangan Zona Penunjang komersial akan melibatkan pihak ketiga atau investor.

“Zona inti sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah. Sedangkan zona penunjang akan dikerjakan oleh pihak ketiga agar kawasan ini juga menjadi pusat ekonomi baru,” kata Koster.

Target Rampung 2027, Digunakan 2028

Pemerintah Provinsi Bali menargetkan seluruh pembangunan Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali rampung paling lambat Desember 2027.

“Target kita jelas, tahun 2028 Pesta Kesenian Bali ke-50 harus sudah bisa digelar di Pusat Kebudayaan Bali,” tegasnya.

Selain sebagai pusat pelestarian budaya, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata budaya baru serta motor penggerak ekonomi bagi Kabupaten Klungkung dan wilayah sekitarnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya