
DENPASAR, KABARBALI.ID –Perjanjian kerjasama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata untuk wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) tahun 2026, ditantangani.
Penandatanganan dilakukan bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (4/9/2025).
“Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten Sarbagita, mendorong tumbuhnya transportasi publik di Bali,” ujar Adi Arnawa usai acara.
Namun ia juga mengakui capaian operasional Bus Trans Metro Dewata masih belum maksimal.
“Kalau dilihat dari persentase capaian, baru mencapai 37 persen. Ke depan tentu akan terus dievaluasi agar lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran,” jelasnya.
Gubernur Koster: Lanjutan Program Tahun 2025
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari program yang sudah berjalan sejak 2025.
“Perjanjian kerjasama ini bukan hal baru, namun lanjutan dari kerjasama tahun sebelumnya. Untuk pelaksanaan tahun 2026, agar APBD 2026 bisa mengalokasikan anggaran bagi Trans Metro Dewata,” ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan, total kebutuhan anggaran tahun 2026 mencapai Rp56,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemprov Bali menanggung 30 persen, sementara sisanya 70 persen ditanggung oleh wilayah Sarbagita sebesar Rp39,4 miliar. Adapun rinciannya:
“Ini masih berupa pagu awal. Nanti tim akan mengkaji dan mengevaluasi penyelenggaraan angkutan ini, yang saat ini memang masih kurang efektif dan efisien. Namun kami tetap berkomitmen mengembangkan transportasi publik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum,” tambah Koster. (Rls/Kab).