DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan mandat khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Agraria, dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk bertindak progresif dalam menghentikan laju alih fungsi lahan produktif. Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), Koster menegaskan bahwa masa depan kedaulatan pangan Bali kini berada di titik kritis.
Menurut Koster, tanpa pengendalian yang ketat, Bali terancam kehilangan kemandirian pangan akibat masifnya konversi lahan sawah menjadi kawasan pemukiman maupun komersial.
“Jika tidak dikendalikan, maka makin banyak alih fungsi lahan produktif yang akan mengancam ketersediaan pangan. Ini mempersulit upaya mewujudkan kedaulatan pangan kita,” tegas Koster.
Integritas Melawan ‘Rayuan’
Menariknya, Gubernur asal Buleleng ini secara terbuka memperingatkan para anggota dewan agar waspada terhadap intervensi pihak luar. Ia mencium adanya potensi upaya penyuapan guna meloloskan izin-izin yang melanggar tata ruang.
“Saya tahu banyak tantangannya, ada yang mau nyogok lah segala macam. Tidak boleh kena godaan apapun juga, tidak ada kena rayu macam-macam,” serunya dengan nada tinggi.
Koster memuji kinerja Pansus TRAP yang dianggapnya telah bekerja dengan prinsip “fokus, tulus, dan lurus” dalam menjaga bentang alam Bali dari eksploitasi yang tidak terkendali. (Naf-Kab).