Sat Reskrim Polres Klungkung Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor di Denpasar

Dua tersangka pencurian motor di Klungkung dengan tiga barang bukti disita polisi.

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG –  Aksi cepat dan sigap Sat Reskrim Polres Klungkung kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di kawasan Kesiman Kertalangu, Denpasar, Minggu (16/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan motor milik Ni Kadek Eci Onitya di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, pada 11 Juni 2025. Berbekal informasi awal, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, salah satu pelaku, inisial J, terlacak sedang berada di pinggir Jalan Bypass I.B. Mantra.

“Saat hendak diamankan, pelaku mencoba kabur hingga terjadi pengejaran yang menegangkan. Tak lama, pelaku berhasil dilumpuhkan. Pengembangan kasus pun berlanjut hingga pelaku kedua, inisial S, disergap di area persawahan Desa Kesiman Kertalangu,” jelasnya Selasa (17/6/2025).

Kedua pelaku mengakui mencuri satu unit sepeda motor Honda C1M02N42L1 tahun 2023 warna biru bernopol DK 6073 UBJ milik korban. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku melakukan curanmor di lokasi lain, termasuk di Desa Tojan dan sepanjang Jalan Bypass I.B. Mantra.

Pihaknya terus mendalami kasus ini karena diduga kedua pelaku merupakan residivis dengan jaringan lebih luas. “Kami tak beri ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Klungkung,” tegasnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. (Sta/Kab).

kabar Lainnya