
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemkab Klungkung mengambil langkah tegas dalam penataan pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar), dua dari tiga pembangunan villa di Desa Ped dihentikan sementara karena belum memenuhi regulasi. Keputusan ini diambil dalam rapat tindak lanjut hasil pengawasan aktivitas pembangunan di Kantor SatpolPP Klungkung, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin KasatpolPP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, serta dihadiri Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan para pemilik usaha. Tiga akomodasi yang disorot adalah Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort.
Menurut Suarbawa, Kamara Nusa Penida masih dalam proses perizinan yang diajukan sejak 2019. Saat ini, izin yang sedang diproses baru untuk restoran, sementara izin hotel berbintang belum terbit. “Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Blue Harbour Beach Front Villas dinyatakan belum memiliki izin lengkap untuk pengembangan bangunan baru, meski sudah beroperasi sejak awal 2025. Bahkan, sebagian lahan yang digunakan merupakan tanah negara. “Blue Harbour sudah memiliki izin untuk bangunan induk di atas SHM, namun pengembangan yang sekarang belum. Maka, pembangunannya dihentikan sampai izin resmi keluar,” tegas Suarbawa.
Berbeda dengan dua akomodasi tersebut, Mambo Dive Resort dinilai sudah memiliki kelengkapan izin lebih baik, meliputi usaha diving, restoran, dan hotel. Meski begitu, pemerintah tetap meminta verifikasi ulang dokumen untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.
Suarbawa menegaskan bahwa penghentian aktivitas pembangunan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk melengkapi izin. “SatpolPP bersama dinas terkait akan melakukan monitoring agar tidak ada pelanggaran lanjutan. Pekerja maupun pemilik usaha diminta tidak melanjutkan pembangunan sebelum izin lengkap,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Klungkung berharap pembangunan akomodasi di Nusa Penida berjalan sesuai aturan, mendukung pariwisata berkelanjutan, sekaligus melindungi tata ruang serta aset negara. (Sta/Kab).