Klungkung, kabarbali.id – Koalisi nawasena yang dibentuk oleh partai-partai dengan perolehan kursi kecil di Klungkung, untuk membentuk calon bupati dan wakil bupati kini terancam bubar. Dari 10 kursi di nawasena, satu persatu partai keluar dan bergabung dengan partai besar untuk mengusung calon sesuai instruksi induk partai mereka.
Nawasena terdiri dari Partai Hanura dengan 3 kursi, Golkar 3 Kursi, NasDem 2 Kursi, PSI 1 Kursi dan Perindo 1 Kursi dan Partai Demokrat yang tidak memiliki kursi.
Yang keluar pertama adalah Partai Perindo yang menempati satu kursi di DPRD Klungkung. Kemudian berlanjut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan satu kursi, bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang mendukung calon yang dikeluarkan Partai Gerindra.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Klungkung, I Wayan Buda Parwatha mengatakan pembentukan Nawasena awalnya adalah untuk menghadirkan kandidat sehingga tidak terjadi kotak kosong di Klungkung.
“Sekarang sudah jelas ada calonnya, Gerindra sudah keluarkan calon dan tinggal PDIP saja, jadi jelas sudah tidak ada kotak kosong, tinggal bersatu bersama sesuai arah partai membentuk pemimpin Klungkung yang kompetitif dan berkualitas,” kata Buda Selasa (20/8/2024).
Untuk Hanura menurutnya kemungkinan akan bergabung dengan PDIP.
Sementara ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Klungkung I Ketut Sukma Sucita mengatakan sesuai arahan partai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem hingga daerah diharapkan bisa bergabung ke KIM Plus.
“Pada prinsipnya sudah ada arahan dari Partai untuk bergabung dan mendukung calon yang diusung KIM Plus di daerah, dan calon dari KIM Plus sudah sowan ke kami untuk meminta dukungan,” jelas Sukma.
Dikonfirmasi terpisah bakal calon Bupati dari Partai Gerindra dan KIM Plus, I Ketut Juliarta mengatakan mendatangi satu persatu partai yang ada didalam KIM Plus. “NasDem sudah tinggal tunggu resminya saja, PSI sudah dan tinggal Golkar masih penjajakan,” katanya via pesan singkat WhatsApp.
Juliarta menyebut, dari PSI surat rekomendasi dukungan langsung dikeluarkan dan diserahkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Di Kabupaten Klungkung dengan 30 kursi di DPRD untuk mengusung calon minimal harus mengantongi 20 persen atau 6 kursi di DPRD. Dengan mulai beralihnya partai ke induk partainya untuk mengusung paket yang didukung, satu-persatu keluar dan dipastikan pertarungan Pilkada Klungkung head to head, antara PDIP dan pengusung dengan Partai Gerindra dan KIM plus.
==========
Caption foto :
Bacabup Klungkung Juliarta dan wakilnya Made Wijaya saat menerima surat rekomendasi dari Ketum PSI Kaesang Pangarep, Kamis (15/8/2024) (foto : Dok I Ketut Juliarta).