KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, secara resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Penghargaan ini diserahkan dalam acara bergengsi di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Rabu (1/4/2026).
Acara tersebut menjadi momen spesial karena dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri. Sertifikat HKI yang diterima merupakan pengakuan atas inovasi bertajuk “Personal Berbasis Data Inovasi Daerah” pada Lembaga Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Gianyar.
TPA Negeri Gianyar mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya lembaga penitipan anak di Bali yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Ny. Dayu Surya menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kegelisahan para pegawai Pemkab Gianyar, terutama mereka yang merantau dan harus bekerja bersama pasangan tanpa dukungan keluarga besar.
“Kami menghadirkan Taman Penitipan Anak ini agar pegawai tetap dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa mengabaikan pengasuhan anak. Tujuannya agar tumbuh kembang anak tetap terpantau dan terpenuhi dengan baik,” ujar Ny. Dayu Surya usai menerima sertifikat.
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Bunda PAUD Gianyar ini berharap keberadaan TPA Negeri tersebut mampu membantu orang tua menyeimbangkan peran profesional dan domestik. Dengan pengawasan serta pendidikan yang sesuai usia di TPA, anak-anak dari para pekerja tetap memperoleh hak dasar mereka meskipun orang tua sedang bertugas.
Sertifikat HKI ini diperoleh setelah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan melalui Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Brida Kabupaten Gianyar hingga verifikasi di tingkat kementerian.
“Penerimaan sertifikat HKI ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Sebagai pelopor TPA Negeri berbasis pemerintahan di Bali, kami ingin memastikan kebijakan menuju Kabupaten Layak Anak benar-benar menyentuh kesejahteraan anak secara nyata,” tambahnya.
Melalui pengakuan hak cipta ini, Kabupaten Gianyar semakin memantapkan posisinya dalam inovasi layanan publik yang ramah anak, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Bali dalam hal tata kelola layanan PAUD berbasis daerah. (Sta-Kab).