Sejarah BPD Bali: Dari 1962 Hingga Jadi Bank Devisa Beraset Triliunan

DENPASAR, KABARBALI.ID – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali punya sejarah panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata. Lahir pada 5 Juni 1962 melalui Akta Notaris Ida Bagus Ketut Rurus Nomor 131, bank ini awalnya berbadan hukum Perusahaan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6/DPR.DGR/1965.

Seiring dinamika regulasi, BPD Bali mengalami transformasi besar. Pada 12 Mei 2004, status hukum berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) melalui Akta Pendirian Nomor 7 yang dibuat di hadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH, di Denpasar. Perubahan ini kemudian mendapat pengesahan dari Kementerian Kehakiman dan HAM RI melalui SK No. C-12858HT.01.01.TH 2004.

Tidak berhenti di sana, pada 11 November 2004, BPD Bali mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai Bank Umum Devisa dengan SK Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 6/32/KEP.DGS/2004. Status ini membuka peluang lebih besar bagi BPD Bali dalam melayani transaksi internasional.

Transformasi hukum juga terus berlanjut dengan penyesuaian terhadap UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Hingga 2015, akta perubahan terakhir dibuat oleh Notaris I Made Widiada, SH, yang mengukuhkan posisi BPD Bali sebagai bank daerah dengan tata kelola modern.

Dari sisi permodalan, perjalanan BPD Bali pun terbilang impresif. Modal dasar awal yang hanya Rp 75 miliar pada 2004, meningkat menjadi Rp 250 miliar, lalu melonjak hingga Rp 1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun yang sama. Terakhir, melalui RUPS Tahunan 11 Maret 2015, modal dasar perseroan kembali ditingkatkan hingga Rp 4 triliun.

Direktur Utama BPD Bali (saat ini), dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa transformasi ini adalah bentuk komitmen bank daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat Bali.

“Sejak 1962 hingga kini, perjalanan BPD Bali selalu kami maknai sebagai upaya mewujudkan visi menjadi bank yang tangguh, sehat, dan berdaya saing tinggi. Modal kuat dan status devisa adalah pijakan kami untuk melangkah ke level lebih tinggi,” tegasnya.

Kini, lebih dari enam dekade berdiri, BPD Bali bukan hanya simbol keuangan daerah, tetapi juga pilar penggerak pembangunan ekonomi Bali. (Kab).

kabar Lainnya