DENPASAR, KABARBALI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi menerima hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, di Gedung Wiswa Sabha Pratama, Denpasar, Rabu (25/2/2026).
Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan seluruh unit layanan di bawah Pemerintah Provinsi Bali berjalan sesuai koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penilaian ini adalah instrumen penting. Kami ingin mendorong seluruh perangkat daerah agar semakin patuh terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan,” ujar Dewa Indra lugas.
Dewa Indra juga mengapresiasi transformasi yang dilakukan Ombudsman RI. Tahun ini, pendekatan yang digunakan mulai mendekati mekanisme audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia juga menyambut baik langkah Ombudsman yang kini memperluas jangkauan penilaian hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Kami berharap ke depan cakupan penilaian bisa lebih luas lagi ke banyak unit pelayanan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 menitikberatkan pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik. Indikator ini menjadi penentu utama kualitas layanan dan tingkat kepatuhan penyelenggara.
“Opini tahun 2025 merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan. Kami berfokus pada penilaian maladministrasi untuk menilai kualitas layanan secara objektif,” jelas Sri Widianti.
Secara nasional, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 310 instansi. Untuk wilayah Bali, audit menyasar Pemprov Bali serta sejumlah kabupaten/kota seperti Denpasar, Badung, dan Karangasem.
Beberapa unit layanan strategis yang menerima opini tersebut antara lain Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), hingga Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna. Hasil ini diharapkan menjadi kompas bagi perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan di Pulau Dewata. (Rls-Kab).