Selama 2025 Polres Gianyar Tuntaskan Kasus dengan Restoratif Justice Hingga 136 kasus

Polres Gianyar menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) selama tahun 2025 di wilayah hukum Polres Gianyar.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar rilis akhir tahun untuk mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolres Gianyar, Rabu (31/12/2025) siang.

Total gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.775 kejadian. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen atau bertambah 83 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.692 kejadian.

Secara spesifik, angka kejahatan (Crime Total) mengalami peningkatan sebesar 15 persen.

“Sepanjang 2025, kami menangani 186 perkara pidana yang diproses hingga tahap hukum. Selain itu, penerapan restorative justice meningkat menjadi 136 kasus, sebagai upaya penyelesaian yang berkeadilan dan humanis,” jelasnya.

“Pada tahun 2024 jumlah kejahatan tercatat 322 kasus, sedangkan di tahun 2025 naik menjadi 371 kasus,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma di hadapan awak media.

Kendati angka kejahatan naik, Kapolres menegaskan bahwa kinerja jajarannya dalam penyelesaian perkara (Crime Clearance) justru menunjukkan tren positif yang signifikan.

Kasus Menonjol dan Keterlibatan WNA

Sepanjang tahun 2025, Polres Gianyar menangani sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Beberapa di antaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA), seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh WNA Iran, kasus KDRT oleh WNA Korea dan Italia, serta pembongkaran jaringan pencurian internasional di Ubud yang melibatkan 10 orang pelaku.

Selain itu, kasus narkoba juga menjadi sorotan. Meski secara kuantitas jumlah kasus turun dari 54 kasus (2024) menjadi 35 kasus (2025), namun jumlah barang bukti yang diamankan melonjak drastis.

“Untuk kasus narkoba jumlah laporannya turun 35 persen, namun kualitas tangkapannya besar. Barang bukti sabu yang kami amankan meningkat tajam dari 116,99 gram di tahun 2024 menjadi 933,35 gram di tahun 2025. Ini menunjukkan keseriusan kami memutus rantai peredaran gelap narkoba,” tegas Kapolres.

Kecelakaan Lalu Lintas

Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan mengalami kenaikan tipis sebesar 1 persen, dari 1.163 kejadian menjadi 1.177 kejadian. Namun, fatalitas korban meninggal dunia berhasil ditekan, menurun dari 43 orang (2024) menjadi 41 orang (2025).

Program Kemanusiaan dan Inovasi

Menutup tahun 2025, Polres Gianyar juga memaparkan capaian program unggulan yang mendukung kebijakan pemerintah pusat, salah satunya adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami telah menjalankan program SPPG di Polsek Tampaksiring yang melayani 1.037 siswa. Kami juga baru saja melakukan groundbreaking untuk pembangunan SPPG kedua di Desa Sanding seluas 800 meter persegi, yang ditargetkan rampung Maret 2026 untuk melayani 3.035 murid,” imbuh AKBP Chandra. (Tut-Kab).  

kabar Lainnya