BADUNG, KABARBALI.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Badung mulai memetakan latar belakang RP (49), warga negara Belanda yang tewas dalam aksi penyerangan sadis di depan Villa Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan. Polisi kini membidik riwayat bisnis dan potensi konflik pribadi sebagai motif utama di balik eksekusi berdarah tersebut.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengungkapkan bahwa korban telah menetap secara permanen di Bali sejak tahun 2024 setelah sebelumnya beberapa kali keluar-masuk Indonesia sejak 2022. Selama menetap, RP diduga mengelola sejumlah lini bisnis di Pulau Dewata.
“Kegiatan korban berkaitan dengan beberapa usaha atau bisnis, ini masih kita dalami apakah properti atau yang lainnya. Kami juga berkoordinasi dengan konsulat Belanda untuk mengecek profil korban dan informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan kriminal di negara asalnya,” ujar AKBP Joseph Edward Purba, Rabu (25/3/2026).
Eksekusi Terencana, Barang Berharga Utuh
Indikasi bahwa ini merupakan pembunuhan berencana menguat setelah hasil olah TKP menunjukkan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Sebaliknya, pelaku menunjukkan kekejaman luar biasa dengan meninggalkan banyak luka robek di wajah, leher, hingga punggung korban.
Polisi bahkan menemukan mata pisau yang terlepas di lokasi kejadian, menandakan kerasnya upaya penyerangan yang dilakukan oleh dua pelaku misterius yang mengendarai motor matic hitam tersebut.
“Luka yang ditimbulkan sangat fatal akibat benda tajam. Kami memaksimalkan pengungkapan dengan berpedoman pada Scientific Crime Investigation serta dukungan bukti elektronik,” tegas Joseph.
Saksi kunci berinisial PI (30), yang merupakan kekasih korban, saat ini masih dalam pendampingan intensif karena mengalami trauma berat. PI menyaksikan langsung bagaimana RP diserang saat mereka baru saja memeriksa token listrik di ujung jalan vila pada Senin (23/3) malam sekitar pukul 22.50 WITA.
Meskipun PI telah memberikan keterangan, hingga saat ini belum ditemukan adanya tanda-tanda perselisihan atau ancaman yang diterima korban sebelum kejadian. PI sendiri merupakan warga lokal yang tinggal di Legian dan baru menginap selama tiga hari di vila tersebut.
“Pacarnya tentu sangat syok karena kejadian itu sangat tiba-tiba dan prosesnya sangat cepat. Kami sudah menyediakan fasilitas perlindungan bagi saksi,” tambah Kapolres.
Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa secara maraton. Polisi terus berupaya merangkai kepingan informasi terkait rutinitas korban dan siapa saja orang yang ditemuinya selama di Bali guna mengungkap otak di balik perbuatan keji para pelaku. (Gus-Kab).