Seminar Nasional FORGAS, Gubernur Koster: Jaga Dresta Bali Harus Sistematis, Jangan Reaktif dan Emosional

Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Seminar Nasional FORGAS di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Jumat (3/4).

DENPASAR, KABARBALI.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa upaya menjaga tradisi atau Dresta Bali di tengah gempuran modernisasi dan pengaruh ideologi transnasional harus dilakukan secara sistematis. Ia mengingatkan agar masyarakat dan pemimpin tidak bersikap reaktif atau emosional yang justru dapat memicu konflik horizontal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (FORGAS) Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Jumat (3/4/2026) pagi.

Budaya Sebagai Hulu Ekonomi Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Bali tidak memiliki kekayaan alam tambang seperti minyak atau gas bumi. Anugerah terbesar Pulau Dewata adalah kebudayaan yang menjadi penggerak utama sektor pariwisata dan ekonomi.

“Jika budaya rusak, maka daya tarik Bali akan hilang. Mempertahankan budaya tidak bisa dibeli dengan uang. Ia membutuhkan rekayasa sosial, pemahaman ideologis, dan konsistensi karena yang kita hadapi adalah masyarakat yang terus digempur pengaruh eksternal,” tegas Koster.

Strategi “Dapdap” Hadapi Sampradaya Asing

Menghadapi intervensi Sampradaya asing atau ideologi luar yang tidak sejalan dengan kearifan lokal, Koster meminta pendekatan yang dilakukan harus bersifat “dapdap” (tenang) dan arif. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas mengingat Bali adalah etalase dunia yang sangat bergantung pada iklim pariwisata.

“Kebijakan yang diambil tidak boleh grusa-grusu atau konfrontatif. Kita harus tegas menjaga budaya, tapi eksekusinya tidak boleh menciptakan distorsi atau masalah baru yang menghancurkan ekonomi kita,” tambahnya.

Penguatan Desa Adat Sebagai Benteng Utama

Gubernur kembali menekankan bahwa Desa Adat adalah warisan sosiologis-historis leluhur yang menjadi fondasi utama pertahanan budaya. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan melalui Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat terus diperkuat dengan regulasi turunan pelindungan bahasa, aksara, dan busana Bali.

Melalui seminar bertema “Strategi Penguatan Dresta Bali dalam Mencegah dan Menangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional” ini, Koster berharap FORGAS mampu mengedukasi generasi muda dan tokoh masyarakat. (Rls-Kab).

kabar Lainnya