Klungkung – kabarbali.id – Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, I Made Wibawa meninggal dunia Senin (15/7/2024).
Politisi asal Desa Pesinggahan itu meninggal dunia, setelah sekitar 20 hari mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Sanglah – Denpasar.
Salah satu teman dekat almarhum, yakni anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, mengatakan I Made Wibawa meninggal Senin (15/7/2024) pagi.
“Beberapa kali sempat membesuk beliau di RS Sanglah, informasinya sakit komplikasi, ” kata Juliarta.
Juliarta menyebut dari informasi keluarganya, almarhum sudah pulang ke rumahnya, tapi kembali dirawat Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung karena kondisinya drop pada Jumat lalu, dan akhirnya meninggal dunia, Senin pagi. Jenazah saat ini masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Klungkung sebelum dibawa ke rumah duka di Pundukdawa, Dawan Klungkung.
Diketahui I Made Wibawa merupakan anggota DPRD Klungkung periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra. Ia dilantik sebagai anggota dewan PAW (pengganti antar waktu) Ni Nyoman Martini, yang meninggal dunia karena sakit saat perjalanan dinas ke Jakarta pada tahun 2020 lalu. Sementara Ni Nyoman Martini juga melanjutkan karir suaminya ke DPRD Klungkung karena meninggal dunia.
Almarhum sempat menjadi Bendesa Adat Pundukdawa selama 10 tahun. Kemudian, menjadi Kelian Banjar Dinas Pundukdawa. Akhirnya, Wibawa memutuskan mundur menjadi kelian dinas dan ikut tarung Pileg 2019 lewat Gerindra.
Almarhum Wibawa pada Pemilu tahun 2024 tidak lolos ke DPRD Klungkung, dari Dapil Dawan Klungkung. (sta/kab).