Sempat Viral Adu Jotos di Dalung! 4 Remaja Akhirnya Sepakat Berdamai di Mapolsek Kuta Utara

Duel remaja di depan Circle K Dalung yang viral akhirnya berakhir damai di Polsek Kuta Utara

BADUNG, KABARBALI.ID – Insiden perkelahian sekelompok remaja di depan minimarket Circle K Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang sempat viral di media sosial berakhir melalui jalur damai. Keempat remaja yang terlibat perselisihan tersebut sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah dimediasi di Mapolsek Kuta Utara, Senin (30/3/2026) sore.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, mengonfirmasi bahwa mediasi dilakukan untuk mencegah konflik berlanjut. Para pelaku dan korban telah menandatangani surat pernyataan damai bermeterai.

“Kami pertemukan kedua belah pihak supaya masalah tidak berlarut-larut. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum,” ujar Kompol Agus Pasek, Selasa (31/3/2026).

Dipicu Aksi Geber Motor

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keributan bermula dari kesalahpahaman di jalan raya. Kelompok remaja asal Buleleng berinisial IGAAWP (20), IGAAI (19), dan IGBYD (18) diduga melakukan aksi geber gas sepeda motor di lokasi kejadian.

Tindakan tersebut memancing emosi IPYSY (19) dan rekannya asal Denpasar yang saat itu berada di tempat kejadian. Situasi memanas ketika rekan IPYSY menendang salah satu sepeda motor milik kelompok remaja Buleleng tersebut hingga memicu aksi saling pukul.

“Pihak pertama mengakui salah karena menggeber motornya di dekat pihak kedua. Namun, rekan dari pihak kedua yang menendang motor langsung kabur, sementara IPYSY yang masih di lokasi menjadi sasaran amuk para pelaku,” jelas Kapolsek.

Kesepakatan Tanpa Ganti Rugi

Proses mediasi di lobi Mapolsek Kuta Utara ini juga disaksikan oleh keluarga masing-masing pihak. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan materiil maupun luka-luka yang timbul akibat duel tersebut.

Pihak kepolisian memberikan teguran keras dan mengimbau para pemuda tersebut agar tidak lagi melakukan tindakan yang meresahkan warga di ruang publik.

“Surat pernyataan sudah ditandatangani sebagai komitmen mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami harap ini jadi pelajaran agar tidak lagi membuat kegaduhan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kompol Agus Pasek. (Gus-Kab).

kabar Lainnya