Bupati Klungkung Mediasi Sengketa Bangunan di Sempadan Pantai Jungutbatu, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Damai

Salaman, Bupati Klungkung I Made Satria berhasil damaikan terkait sengketa pelanggaran bangunan Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving yang berada di kawasan sempadan Pantai Jungutbatu, Nusa Penida. Mediasi berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/7/2025).

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa pelanggaran bangunan Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving yang berada di kawasan sempadan Pantai Jungutbatu, Nusa Penida. Mediasi berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/7/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh Kapolres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Klungkung, sejumlah kepala OPD, Camat Nusa Penida, serta kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Melalui forum ini, Bupati Satria berhasil mempertemukan kepentingan kedua belah pihak dan menetapkan sejumlah kesepakatan penting yang bersifat win-win solution.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara damai dan adil. Tidak ada pembongkaran menyeluruh, namun penyesuaian tetap dilakukan untuk menjaga keterbukaan akses dan pandangan ke pantai,” tegas Bupati Satria.

6 Poin Kesepakatan Mediasi

Berikut beberapa poin hasil rapat mediasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung:

  1. Tidak dilakukan pembongkaran total terhadap bangunan, namun pemilik diminta membuka akses dan view pantai sesuai kebutuhan pelapor.
  2. Pemilik Cafe The Beach Shack dan Gudang Diving diminta menggeser sebagian bangunan yang menghalangi pandangan agar usaha tetap berjalan optimal bagi kedua pihak.
  3. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang mengakomodir kepentingan semua pihak.
  4. Pemkab Klungkung akan menindaklanjuti hasil mediasi dengan dokumen legalitas pendukung, seperti surat perintah dan surat pernyataan, guna menghindari konflik hukum di masa depan.
  5. Akan dijadwalkan peninjauan lapangan bersama guna menentukan titik teknis penyesuaian bangunan.
  6. Pemkab Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan masyarakat lokal, membuka ruang bagi investasi legal, dan menata pesisir Nusa Penida secara berkelanjutan demi mendukung pariwisata berkualitas.

Bupati Satria juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersikap adil, tegas, dan transparan dalam menangani pelanggaran tata ruang, terutama yang menyangkut kawasan vital seperti sempadan pantai di destinasi wisata unggulan. (Sta/Kab).

kabar Lainnya