KARANGASEM, KABARBALI.ID – Kekhidmatan menyelimuti Penataran Pura Agung Besakih saat jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan persembahan Bhakti Penganyar, Senin (6/4/2026). Ritual ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang bertepatan dengan hari Soma Pon Wuku Sinta.
Prosesi suci ini dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.
Harmoni Seni dan Spiritual
Pelaksanaan Bhakti Penganyar diawali dengan berbagai persembahan kesenian sakral (pengilen), mulai dari Tari Rejang Renteng, Tari Rejang Rwa Bhineda, hingga Wayang Lemah dan Topeng Wali. Suara merdu tetabuhan Gong Gede, kekidungan, serta denting genta menambah suasana magis di lereng Gunung Agung tersebut.
Walikota Jaya Negara menekankan bahwa kehadiran Pemkot Denpasar dalam karya agung ini bukan sekadar menjalankan tradisi, melainkan momentum penting untuk meningkatkan sradha (keyakinan) dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
“Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha. Ini juga saat yang baik untuk mulatsarira atau introspeksi diri agar keseimbangan alam semesta tetap terjaga,” ujar Jaya Negara.
Jadwal Rangkaian Karya
Sebagai informasi bagi masyarakat, rangkaian upacara IBTK di Pura Agung Besakih berlangsung selama 21 hari. Puncak karya telah dilaksanakan pada Kamis (2/4) lalu bertepatan dengan Purnama Kedasa.
Saat ini, mulai tanggal 3 April hingga 22 April 2026, sedang berlangsung upacara penganyar secara bergilir dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali serta panitia karya. Seluruh rangkaian agung ini akan resmi berakhir (nyineb) pada 23 April 2026 mendatang.
Turut hadir dalam rombongan, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, jajaran pimpinan DPRD Kota dan Provinsi Bali, Sekda Kota Denpasar, serta Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama pimpinan OPD terkait. (Irw-Kab).