KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan pandangan kritis yang menyentuh langsung persoalan harian masyarakat dalam Rapat Paripurna, Kamis (5/3/2026).
Pandangan fraksi Hanura yang dibacakan ketua fraksi I Komang Krisna Nata Waisnawa
menyoroti ketimpangan antara kenaikan retribusi dengan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor parkir dan infrastruktur jalan.
Kritik Parkir: “Menjemput Pasien 5 Menit Tetap Bayar”
Fraksi Hanura secara spesifik menyoroti praktik pemungutan retribusi parkir yang dianggap merugikan masyarakat kecil. Juru bicara fraksi mengungkapkan keluhan warga yang tetap harus membayar parkir meski hanya menjemput pasien dengan durasi kurang dari lima menit.
“Fraksi Partai Hanura mengusulkan agar pemanfaatan fasilitas jasa parkir ada standar yang mesti dikenakan biaya. Seperti kurang dari 5 menit atau hanya menjemput pasien, seharusnya tidak dikenakan biaya parkir,” tegasnya.
Selain itu, mereka menuntut agar setiap lokasi parkir memberikan akses rekaman CCTV jika terjadi kehilangan barang milik pengguna jasa sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Hanura mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan daerah seharusnya berbanding lurus dengan perbaikan infrastruktur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak jalan yang rusak sementara perbaikannya dinilai tidak merata.
“Pungutan retribusi meningkat, namun pelayanan atas hak masyarakat dirasakan masih kurang optimal,” katanya.
Hanura mendesak pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pajak agar manfaatnya benar-benar dirasakan kembali oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.
Pertanyakan Status Lahan Pantai Pesinggahan
Persoalan aset dan tata ruang juga menjadi perhatian. Hanura mempertanyakan rencana pemindahan tempat penitipan hewan (sapi) di lokasi Pantai Pesinggahan yang rencananya akan dikembangkan menjadi pelabuhan barang. “Bagaimana rencana pemindahan tempat ini, apakah sudah dipikirkan lokasinya?” tanya fraksi tersebut kepada Bupati.
Penegakan Aturan Harus Persuasif
Mengenai Ranperda Ketertiban Umum, Fraksi Hanura meminta agar aparat di lapangan tidak hanya bertindak represif, tetapi juga persuasif dan edukatif. Mereka menekankan pentingnya penguatan peran aparat hingga tingkat desa/dusun untuk menjaga keamanan tanpa harus diskriminatif atau melanggar privasi masyarakat. (Sta-Kab).