Soroti Penurunan Pungutan Wisatawan Asing, Gubernur Koster Minta Jajaran Kompak Tangkis Opini Negatif

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali di Gedung Ksirarnawa, Kamis (26/3/2026).

DENPASAR,KABARBALI.ID– Gubernur Bali Wayan Koster menyayangkan berkembangnya opini negatif di media sosial terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Bombardir informasi yang menyebut adanya penyelewengan dinilai berdampak langsung pada tingkat partisipasi wisatawan dalam membayar kewajiban mereka.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, pendapatan PWA baru terkumpul sebesar Rp64 miliar, angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal, PWA merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Gubernur Koster memastikan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan secara cashless (digital), sehingga tidak ada celah untuk tindakan korupsi atau penyelewengan.

“Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak mengatakan bahwa ini dibayar secara digital, dasar hukumnya jelas. Saya minta Dinas Pariwisata lebih serius. Saya juga akan mengurus ke pusat agar kita bisa melibatkan Imigrasi dalam pemungutan ini,” tegas Gubernur Koster, Kamis (26/3/2026).

Meskipun partisipasi sempat naik tipis menjadi 35 persen setelah perubahan regulasi menjadi Perda No. 2 Tahun 2025, realisasi PWA diakui masih belum optimal.

Gubernur berkomitmen akan terus mengevaluasi dan menggandeng kementerian terkait agar program ini berjalan maksimal demi keberlangsungan alam dan budaya Bali. (Rls-Kab). 

kabar Lainnya