Strategi Klungkung Amankan PAD: Nusa Penida Diguyur Rp 200 Miliar

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kamis (5/2/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah berani dalam menyusun peta jalan pembangunan masa depan.

Di tengah “cekikan” fiskal akibat kebijakan pusat, Pemkab Klungkung justru mencetak sejarah dengan mengalokasikan anggaran fantastis untuk pembangunan infrastruktur di Nusa Penida.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra (Tjok Surya), saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kamis (5/2/2026).

“Di Tahun 2026 ini, untuk pertama kali dalam sejarah, akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur mencapai lebih dari Rp 200 Miliar khusus di Nusa Penida,” ujar Wabup Tjok Surya membacakan sambutan tertulis Bupati Klungkung.

Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Fiskal

Langkah “jor-joran” ini bukan tanpa perhitungan matang. Tjok Surya membeberkan bahwa kebijakan ini adalah tameng untuk menjaga keberlanjutan pariwisata yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Klungkung saat ini menghadapi tantangan berat. Selain kebijakan Pemerintah Pusat yang mengurangi alokasi anggaran, celah fiskal daerah juga semakin sempit akibat beban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kebijakan ini kita ambil dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar di Nusa Penida,” tegasnya.

Jalan Utama dan Sampah Jadi Prioritas

Meski pariwisata Nusa Penida berkembang masif, Wabup Tjok Surya mengakui kondisi tersebut masih rentan. Infrastruktur dasar yang memadai menjadi harga mati agar wisatawan tetap nyaman dan ekonomi terus berputar.

Dua poin utama yang menjadi sorotan dalam RKPD ke depan adalah aksesibilitas dan lingkungan. “Penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang memadai, khususnya jalan utama menuju destinasi serta penyediaan layanan pengelolaan sampah yang memadai dan tuntas,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bappeda Klungkung, Ketut Arie Gunawan, menjelaskan bahwa forum ini adalah mandat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sebanyak 100 peserta dari unsur DPRD, tokoh masyarakat, hingga LSM dilibatkan untuk menyepakati prioritas pembangunan.

Forum ini diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan daerah secara tajam serta menetapkan target kinerja yang realistis namun berdampak besar bagi masyarakat Klungkung di tahun 2027 mendatang. (Sta-Kab).

kabar Lainnya