Pemprov Bali Berlakukan WFH Tiap Jumat Mulai Hari Ini, ASN Wajib Absen Deteksi Wajah
DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Kebijakan ini efektif berlaku setiap hari Jumat, terhitung mulai hari ini, 10 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]




