Korupsi Rp 620 Juta Lebih, Mantan Kaur Desa di Bangli Tersangka, Tidak Ditahan Atas Kemanusiaan

KABARBALI.ID, BANGLI –  NWB (34) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi senilai Rp 620.782.835,-. Oleh Polres Bangli dalam kasus penggelapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama setahun, dari tahun 2021 hingga 2022, untuk kepentingan pribadi, di Desa Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali. Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Putra Samosir, Selasa 11 Februari […]