Eks Perbekel Desa Tusan Dituntut 2,5 Tahun Penjara – Uang Pengganti Rp 373 juta, dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
DENPASAR, KABARBALI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menuntut I Dewa Gede Putra Bali, mantan Perbekel Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan atas perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBDes Desa Tusan tahun anggaran 2020–2021. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat (24/10/2025). Kepala […]





