Kadisnaker Gianyar Ingatkan Perusahaan: THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Begini Rumus Perhitungannya
GIANYAR, KABARBALI.ID – Kabar penting bagi seluruh pekerja di Gumi Seni! Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026. Instruksi ini menekankan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah hak mutlak pekerja yang wajib […]




