Gadis 21 Tahun Asal Bangli, Pelaku Perundungan Viral di Klungkung, Ditahan Satreskrim Polres Klungkung
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Jajajaran satreskrim Polres Klungkung akhirnya menahan seorang pelaku perundungan terhadap anak di Klungkung. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur. Dimana Sebelumnya kepolisian telah mengamankan 4 pelaku yakni IGA PR (21), serta KY (17), NS (17), DP (17). Mereka diketahui aktif melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial Ni […]