WFH Denpasar, Absensi Wajib Dirumah – Disanksi Jika Tidak Angkat Telepon

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, yang dimulai pada 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna mendorong efisiensi energi dan anggaran daerah. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan […]