Vonis Kasus Pembunuhan di Gianyar, Dua Terdakwa Dihukum 15 Tahun – Satu Bebas
GIANYAR, KABARBALI.ID – Sidang vonis kasus pembunuhan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (25/9/2025). Dalam putusan yang dibacakan, dua terdakwa divonis masing-masing 15 tahun penjara, sementara satu terdakwa lainnya diputus bebas. Sidang dipimpin Hakim Ketua Made Adicandra Purnawan, S.H., bersama […]