Mulai 1 April 2026, TPA Suwung Larang Sampah Organik Masuk

DENPASAR, KABARBALI.ID – Terhitung mulai Rabu, 1 April 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung resmi memberlakukan penyesuaian operasional yang ketat. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, TPA Suwung kini hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu, sementara sampah organik dilarang keras masuk dan wajib diselesaikan di tingkat sumber. Langkah ini […]