Tak Ingin Krama Terseret Hukum, Gung Anom Pasang Badan Kawal Hibah Bansos Klungkung 2026

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom meberikan arahan terkait hibah bansos 2026 yang dijembataninya.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara DPRD Kabupaten Klungkung dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026, utamanya yang khusus di jembatani Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Mandala ini menyoroti potensi pelanggaran yang bisa menjerat para pengelola dana negara.

Gung Anom secara tegas mengingatkan para penerima manfaat agar tidak bermain-main dengan komitmen pengerjaan fisik maupun administrasi.

Kejar Target dan Kualitas Fisik

Dalam arahannya, politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan dua poin krusial : ketepatan waktu pengerjaan dan kesesuaian spesifikasi bangunan sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Kegiatan ini diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Saya tegaskan, jangan sekali-kali berbuat di luar aturan yang sudah ditentukan, baik itu soal waktu pelaksanaan maupun spesifikasi teknis,” ujar Gung Anom di hadapan para peserta rapat, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, setiap sen dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat merugikan pengempon pura atau kelompok masyarakat itu sendiri.

“Pertanggungjawaban tidak hukum pisitif saja, tapi hukum sosial dan tanggungjawab kepada Ida Sasuhunan,” ujarnya.

Langkah preventif ini diambil mengingat tahun 2026 merupakan periode krusial dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Keterlibatan APH dalam pengawasan memastikan bahwa dana bansos benar-benar terserap untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Gung Anom juga meminta para penerima hibah untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan kendala teknis di lapangan, agar tidak mengambil keputusan sepihak yang berisiko menabrak regulasi. (Sta-Kab). 

@kabarbali.id

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, ngumpulin semua penerima Hibah Bansos 2026 di Ruang Sabha Mandala (25/2). Pesannya ‘pedas’ dan jelas: 1️⃣ Haram ada FEE! Jangan potong anggaran yang bisa bikin kualitas bangunan jadi jelek. 2️⃣ Waktu & Spek adalah Harga Mati! Harus sesuai NPHD, jangan asal-asalan. 3️⃣ APH Mengawasi! Intelijen dan aparat penegak hukum pantau setiap rupiah yang turun. Gung Anom pengen hibah ini bener-bener dirasakan manfaatnya buat pura dan masyarakat, bukan buat oknum pencari untung. SELENGKAPNYA : https://kabarbali.id/tak-ingin-krama-terseret-hukum-gung-anom-pasang-badan-kawal-hibah-bansos-klungkung-2026/ #kabarbali #hibah #bansos

♬ Inspiring Ceremony Opening – MoodMode

kabar Lainnya