KABARBALI.ID, GIANYAR – Puluhan warga khususnya dari keluarga almarhum I Made Agus Aditya (26) yang dianiaya hingga meninggal dunia di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, Gianyar datangi Polres Gianyar.
Rombongan dipimpin oleh tokoh masyarakat Banjar Tengah, Ambara, dan didampingi oleh Kelian Adat Banjar Tengah, I Gusti Ngurah Widya Wiyasa, Rabu, (5/2/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan proses hukum pasca penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan I Made Agus Aditya di Jalan Raya Tojan pada 17 Januari 2025.
Keluarga korban, yang dikawal oleh sekitar 80 warga Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, tiba di Polres Gianyar sekitar pukul 10.00 WITA. Namun, hanya beberapa perwakilan yang diizinkan masuk ke ruangan Gelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar.
Salah seorang kerabat almarhum, Made Rai, yang ditemui di halaman parkir Polres Gianyar, menyatakan bahwa kedatangan keluarga korban adalah untuk mengetahui secara langsung sejauh mana penanganan kasus pengeroyokan dan penusukan yang berujung maut tersebut.
” Keluarga ingin mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus, mengingat hingga saat ini mereka belum menerima informasi apa pun dari pihak penyidik setelah pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Gianyar juga belum melakukan rekonstruksi kejadian.
“Biar tidak muncul asumsi-asumsi yang tidak jelas dari masyarakat, kami ingin menanyakan langsung ke Polres,” jelas Made Rai.
Keluarga berharap kasus ini ditangani secara transparan.
Keluarga korban juga menyatakan ketidakpuasan terhadap temuan satu senjata tajam yang diduga digunakan untuk menusuk Made Agus.
“Ada kejanggalan yang kami rasakan. Pelaku ngotot hanya menggunakan gunting, tetapi dari hasil otopsi yang disaksikan keluarga, diperkirakan ada tiga jenis senjata yang digunakan,” ungkap Made Rai.
Made Agus sebelumnya bekerja di kapal pesiar dan telah beberapa kali berangkat.
Awalnya, sekitar 300 warga berencana datang ke Mapolres Gianyar untuk mengetahui perkembangan kasus yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Gianyar.
Beberapa perwakilan keluarga korban dan perangkat adat Banjar Tengah Blahbatuh diterima oleh petugas kepolisian di ruang gelar Satreskrim Polres Gianyar. Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam untuk membahas berbagai hal terkait kasus ini. (Tut/kab).