BADUNG, KABARBALI.ID – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FMZ (20) atas dugaan pembobolan gudang meubel di Jalan Gatot Subroto Barat No. 88X. Pelaku yang beraksi seorang diri tersebut menggasak berbagai mesin pertukangan dan memasarkannya secara terbuka melalui marketplace di media sosial.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi pada dini hari untuk masuk ke area gudang dan mengambil alat-alat produksi milik korban.
“Pelaku ini masuk ke area gudang seorang diri. Setelah berhasil mengambil barang hasil curian, ia langsung memajangnya di marketplace agar cepat laku terjual,” ujar Kompol Agus Pasek, Kamis (12/3/2026).
Aksi pencurian ini menimpa I Ketut Supriatno (52), seorang karyawan swasta asal Dalung, pada pertengahan Februari lalu. Korban melaporkan kehilangan sejumlah peralatan vital, mulai dari satu unit mesin kompresor hingga berbagai mesin merek Bosch seperti mesin bor dan gerinda.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 9 juta. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
FMZ, pria asal Leuwiliang, Bogor, yang selama ini tinggal sementara di Terminal Ubung, akhirnya diringkus polisi di kawasan Denpasar Barat tanpa perlawanan. Kepada penyidik, pemuda yang bekerja serabutan ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku mengakui menjual kompresor seharga Rp 520 ribu di kawasan Sesetan, sementara alat lainnya dijual borongan hanya seharga Rp 500 ribu di Jalan Cokroaminoto. Semua uangnya sudah habis untuk biaya hidup,” jelas Agus Pasek. (Gus-Kab).