Terima Dividen Rp 363 Miliar dari BPD Bali, Digunakan Akses Wisata Badung Utara

Pemkab Badung terima dividen jumbo Rp 363 miliar dari Bank BPD Bali

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuktikan taringnya sebagai pemegang saham pengendali di PT Bank BPD Bali. Pada tahun buku 2025, Pemkab Badung resmi menerima kucuran dividen sebesar Rp 363 miliar.

Penyerahan dividen secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Puspem Badung, Selasa (10/2/2026). Angka ini merupakan bagian dari total dividen Rp 826 miliar yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham.

Infrastruktur Jadi Prioritas

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa dana jumbo tersebut tidak akan “mengendap”. Ia berencana mengalokasikan dividen tersebut untuk membenahi infrastruktur, khususnya guna mendukung pariwisata berkualitas di wilayah utara Badung.

“Dividen ini akan kami manfaatkan untuk pembenahan infrastruktur, terutama penambahan ruas jalan di wilayah Abiansemal dan Mengwi. Ini penting untuk mendukung konektivitas pariwisata kita,” tegas Adi Arnawa.

Setoran Modal Tembus Rp 1,5 Triliun

Kepercayaan Pemkab Badung terhadap Bank BPD Bali pun kian menebal. Adi Arnawa mengungkapkan pihaknya baru saja menambah penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar di tahun 2026 ini. Dengan demikian, total investasi Badung di bank plat merah tersebut kini mencapai Rp 1,55 triliun atau sekitar 48,76 persen kepemilikan saham.

“Melihat tren pendapatan, ROE, dan ROI yang signifikan, BPD Bali termasuk yang teratas di Indonesia. Kami tidak ada keraguan untuk menambah modal,” tambahnya sembari mengajak masyarakat Bali agar tidak ragu menempatkan dana di BPD Bali.

Di sisi lain, Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan bahwa suntikan modal dari Badung akan digunakan untuk memperkuat penyaluran kredit, termasuk program pemberdayaan UMKM melalui program Sidi Kumbara.

“Harapannya, modal ini menunjang program peningkatan kesejahteraan masyarakat, akses KUR, hingga kredit program perumahan,” jelas Sudharma. (Kri-Kab).

kabar Lainnya