Terjawab! Teka-Teki Potongan Tubuh di Pantai Ketewel, Ternyata WNA Ukraina Korban Penculikan

DENPASAR, KABARBALI.ID – Tabir gelap penemuan potongan tubuh manusia di Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar akhirnya tersingkap. Polda Bali secara resmi merilis hasil otopsi dan uji DNA yang menyatakan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK, yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan.

Keakuratan DNA Capai 99,99 Persen

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa kepastian identitas ini didapat setelah Bidlabfor Polda Bali melakukan perbandingan DNA yang sangat mendalam.

Tim ahli membandingkan sampel dari ibu kandung korban, Valeria Komarov, dengan potongan tubuh yang ditemukan.

“Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, probabilitas profil DNA adalah 99,99%. Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel adalah sama dengan korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut,” tegas Kombes Pol Ariasandy saat memberikan keterangan di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026).

Jejak Darah di Mobil dan Villa Jadi Bukti Kunci

Penyelidikan kasus ini melibatkan analisis saintifik yang rumit. Petugas mencocokkan profil DNA dari enam bagian tubuh yang ditemukan di rumah sakit (gigi geraham, tulang selangka, tulang paha, tulang iga, jari kaki, dan tulang kering) dengan jejak darah yang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi kunci tersebut adalah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DK 1373 FAF dan sebuah Villa bernama Villa Sumer di Pangkung, Tabanan. Hasilnya mengejutkan: profil DNA di kedua lokasi tersebut identik dengan potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel.

Kronologi Penyelidikan Saintifik

Kasus ini mulai menemui titik terang sejak akhir Februari lalu:
25 Februari 2026: Pengambilan sampel DNA dari ibu korban, Valeria Komarov.
26 Februari 2026: Sampel DNA ibu korban diterima oleh Polda Bali.
5 Maret 2026: Bidlabfor menerima 6 bagian sampel tubuh dari RS Ngoerah untuk diperiksa.
6 Maret 2026: Hasil resmi keluar dan mengonfirmasi bahwa seluruh sampel merupakan satu individu berjenis kelamin laki-laki yang identik dengan IK.

Fokus pada Pengejaran Pelaku
Dengan teridentifikasinya korban, kini fokus kepolisian beralih sepenuhnya pada pengejaran para pelaku di balik aksi keji penculikan dan mutilasi ini. Kasus yang menyeret wilayah Tabanan (lokasi villa) dan Gianyar (lokasi penemuan tubuh) ini menjadi prioritas utama Polda Bali untuk segera dituntaskan.

“Pemeriksaan DNA ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi kami untuk melanjutkan proses penyidikan dan mengejar para pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Ariasandy.(Naf-Kab).

https://vt.tiktok.com/ZSuRkGge8/

kabar Lainnya