Terkendala Rekening Bank, Widiana Perjuangkan Santunan Kematian Bisa Cair via Desa Adat

Anggota DPRD Klungkung I Wayan Widiana didampingi bendesa adat Anjingan saat gelar reses, Sabtu (14/2) malam. foto : dok pribadi.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Birokrasi pencairan santunan kematian bagi warga Kabupaten Klungkung dinilai masih menyulitkan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank pribadi. Aspirasi krusial ini mencuat saat anggota DPRD Klungkung, I Wayan Widiana, menggelar reses di Desa Adat Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (14/2/2026) malam.

Jero Bendesa Adat Anjingan, I Nengah Wirata mengungkapkan fakta di lapangan bahwa banyak warganya, terutama kalangan lansia dan keluarga kurang mampu, yang sama sekali tidak memiliki akses ke perbankan.

“Hal ini menjadi hambatan besar karena regulasi saat ini mewajibkan adanya nomor rekening pemohon (ahli waris) sebagai syarat mutlak pencairan,” aspirasi Wirata kepada Anggota DPRD asal Partai Gerindra ini.

Merespons masalah tersebut, Wayan Widiana berjanji akan memperjuangkan fleksibilitas regulasi di tingkat pemerintah daerah.

” Tidak kali ini saja, banyak warga kita yang memang tidak punya rekening, sehingga ini akan kami akan usulkan agar dana santunan ini bisa disalurkan melalui rekening Desa Adat. Desa Adat bisa menjadi perantara agar bantuan tersebut cepat sampai ke tangan ahli waris yang membutuhkan tanpa hambatan birokrasi bank,” Tegas Bendahara Gerindra Klungkung ini.

Diketahui, nilai santunan kematian di Kabupaten Klungkung telah mengalami kenaikan signifikan. Jika pada pemerintahan sebelumnya hanya Rp 1 juta, per tahun 2025 lalu nilai santunan naik menjadi Rp 2 juta per jiwa.

Dana ini merupakan bentuk empati pemerintah sekaligus upaya validasi database kependudukan nasional.

Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, ahli waris harus melengkapi dokumen kependudukan yang ketat, antara lain:

  • Akta Kematian dari Disdukcapil.
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • KTP Baru bagi pasangan yang ditinggalkan.

Sinergi Sosial dan Budaya

Selain urusan santunan, politisi Partai Gerindra ini juga menerima usulan pembinaan Seka Gong yang baru terbentuk di Desa Adat Anjingan. Widiana menegaskan bahwa pelayanan sosial dan pelestarian budaya harus berjalan beriringan.

“Pelayanan sosial seperti santunan kematian harus cepat, dan pelestarian budaya seperti Seka Gong harus didukung. Tidak boleh ada hambatan birokrasi yang rumit untuk hal-hal yang menyentuh kepentingan dasar dan identitas krama kita,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Klungkung ini.(Sta-Kab).

kabar Lainnya