Tertinggi di Indonesia, Bali Pertahankan Predikat Terbaik Pencegahan Korupsi 6 Tahun Berturut-turut

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat memberikan arahan dalam Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Satgas Korsup Wilayah V KPK RI di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026).

DENPASAR,KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3/2026), Koster memperingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan prestasi administratif.

Bali tercatat berhasil mempertahankan peringkat terbaik dalam Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat nasional selama enam tahun berturut-turut.

“Jangan sampai capaian kita sebagai peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegas Koster di hadapan tim Satgas KPK.

Cara Khusus Pantau Jajaran

Gubernur asal Desa Sembiran ini mengungkapkan bahwa dirinya memiliki metode pemantauan khusus terhadap kinerja dan integritas para bawahannya. Langkah ini dilakukan guna memastikan delapan area intervensi—mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa—berjalan tanpa penyimpangan.

Menurut Koster, praktik korupsi menciptakan ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat luas. “Korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara, juga merusak seluruh aspek kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

KPK Lakukan Pendalaman

Meski Bali meraih nilai MCSP tertinggi di Indonesia, KPK tetap akan melakukan pengawasan ketat. Kepala Satgas V.2. Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyatakan bahwa angka MCSP yang tinggi bukan jaminan 100 persen wilayah tersebut bebas korupsi.

“MCSP di Bali relatif tinggi, tertinggi di Indonesia. Namun, kita tetap perlu mengantisipasi. Kami akan mendalami capaian tersebut untuk melihat kemungkinan adanya penyimpangan yang bisa menjadi celah tindak pidana korupsi,” jelas Al Huda.

KPK akan memfokuskan evaluasi pada area-area rawan seperti manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pajak daerah guna memastikan sistem pencegahan berjalan secara substantif, bukan sekadar administratif. (Rls-Kab).

kabar Lainnya