Thailand Gagal Jadi Pelarian! Bule Pemeran Video Asusila ‘Ojol Palsu’ di Bali Diciduk di Pintu Pesawat

Pemeran video asusila di Bali ini ternyata ojol palsu, keduanya ditangkap di pintu pesawat saat kabur ke thailand, Jumat (13/3/2026). foto/ist

BADUNG, KABARBALI.id – Pelarian sepasang warga negara asing (WNA) yang menghebohkan publik lewat video asusila beratribut ojek online (ojol) berakhir di tangan petugas. MMJL (23) asal Prancis dan NBS (24) asal Italia diciduk saat mencoba melewati pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk terbang menuju Thailand.

Penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore ini merupakan hasil koordinasi kilat antara Satreskrim Polres Badung dan pihak Imigrasi.

“Ada indikasi kuat untuk melarikan diri ke Thailand. Kami berhasil mencegat mereka di bandara setelah nama keduanya masuk dalam daftar pantauan sejak 11 Maret,” ujar Kabid TPI Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (17/3/2026).

Manajer OnlyFans Diciduk di Canggu

Polisi tidak hanya mengamankan para pemeran. Di lokasi berbeda, tim buser Polres Badung meringkus pria asal Prancis berinisial ERB (26) di kawasan Canggu. ERB diketahui berperan sebagai manajer profesional yang mengelola akun OnlyFans dan X milik para pemeran untuk mendistribusikan konten dewasa tersebut.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa hubungan antara MMJL dan ERB adalah murni hubungan profesional antara talent dan manajer konten.

“Mereka bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Kuta Utara. Hubungannya adalah pekerja dan manajer,” ungkap AKBP Joseph.

Gimmick Jaket Ojol Seharga Rp 300 Ribu

Fakta mengejutkan terungkap mengenai asal-usul atribut ojol yang digunakan dalam video yang direkam di sebuah vila di Pererenan tersebut. Tersangka NBS sengaja mengenakan rompi ojol bukan karena ia bekerja sebagai pengemudi, melainkan murni untuk kepentingan konten agar cepat viral.

“Supaya menarik perhatian, ia menggunakan jaket ojol yang dibeli di toko seharga Rp 300 ribu. Jadi kami pastikan pemerannya bukan ojek online lokal,” tegas Kapolres.

Sementara itu, pengemudi ojol asli yang sempat viral karena berfoto dengan MMJL dipastikan hanya berstatus sebagai saksi. Pengemudi tersebut diakui pelaku memang sering menjadi langganan antar-jemput selama MMJL berada di Bali.

Kini, ketiga WNA tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia dengan ancaman UU ITE dan UU Pornografi, sebelum nantinya dideportasi kembali ke negara asalnya. (Gus-Kab).

https://vt.tiktok.com/ZSuQaLPQH/

kabar Lainnya