BADUNG, KABARBALI.ID – Penanganan sampah di Bali memasuki babak baru dengan penguatan sistem berbasis sumber. Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan ke TPS3R Abirupa Pertiwi (Bongkasa Pertiwi) dan Pudak Mesari (Darmasaba), Menteri Hanif memberikan instruksi khusus: setiap rumah tangga di Bali diharapkan memiliki Teba Modern.
Teba Modern: Solusi Sampah dari Dapur
Menteri Hanif menegaskan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya di hilir, melainkan di rumah tangga. Teba modern dipandang sebagai solusi efektif untuk mengolah sampah organik secara mandiri.
“Setiap rumah tangga harus memiliki teba modern. Ini krusial untuk memastikan sampah selesai di sumbernya,” ujar Menteri Hanif saat meninjau fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.
Sanksi Stiker bagi Warga ‘Bandel’
Kecamatan Abiansemal, khususnya Desa Bongkasa Pertiwi, menjadi sorotan karena kedisiplinannya. Perbekel I Nyoman Buda mengungkapkan, desanya menerapkan aturan ketat terkait pemilahan sampah. Warga yang membandel atau mencampur sampah organik dengan residu akan diberi sanksi sosial.
“Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya, petugas tidak akan mengangkut. Kami berikan cap atau penanda berupa stiker kepatuhan yang ditempel di pintu pagar rumah,” tegas Nyoman Buda di hadapan Gubernur Koster dan Menteri LH.
Sistem monitoring ini menggunakan ‘kartu kolom’. Jika warga mendapatkan cap hingga memenuhi baris peringatan, pihak desa akan memberikan edukasi khusus hingga tindakan tegas sesuai perarem (aturan adat) yang berlaku. Sebaliknya, warga yang disiplin tanpa cap akan mendapatkan hadiah dari desa.
Instruksi untuk Bupati: TPA Suwung Hanya untuk Residu
Menteri Hanif juga memberikan instruksi tegas kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia meminta Pemkab Badung memperketat pengawasan di lapangan agar TPS3R berfungsi optimal.
“Saya minta Bupati melakukan kontrol, pasang mata dan telinga secara rutin. Pastikan yang masuk ke TPA Suwung hanyalah jenis sampah residu saja,” pesan Hanif Faisol.
Saat ini, di Desa Bongkasa Pertiwi dari 800 KK, sebanyak 16 KK sudah memiliki teba modern, dengan 100 unit tambahan yang sedang diproses tahun ini. Desa ini juga telah mengoperasikan 44 unit biogas, menjadikan lingkungan nampak asri dan berudara segar.
Darmasaba Jadi Role Model
Kunjungan berakhir di TPS3R Pudak Mesari, Darmasaba. Menteri LH mengapresiasi efisiensi anggaran dan tata kelola lahan seluas 10 are tersebut.
“Kalau Desa Darmasaba bisa, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS3R seperti ini,” pungkas Menteri Hanif.
Gubernur Koster sendiri menyambut baik arahan Menteri LH tersebut. Baginya, kolaborasi antara sistem tradisional Bali (Teba) yang dimodernisasi dengan teknologi TPS3R adalah kunci utama mewujudkan Bali bersih tanpa mengandalkan TPA di masa depan. (Rls-Kab).