KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Krisis pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Terhitung mulai Senin (16/2/2026), TOSS Center Karangdadi resmi menghentikan penerimaan sampah residu dari 15 desa. Keputusan ini menyusul ditutupnya TPA Sente dan terbatasnya kapasitas mesin pengolah sampah di lokasi tersebut.
Kondisi ini membuat para kepala desa (Perbekel) kelabakan. Perbekel Desa Selat, I Gusti Putu Ngurah Adnyana, secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk segera memberikan solusi konkret sebelum sampah menumpuk di tingkat desa.
Penghentian sementara ini berdampak pada 15 desa pemanfaat TOSS Center, mulai dari Desa Paksebali, Selat, hingga Pesinggahan. Instruksi pemerintah sangat jelas namun berat: desa diminta menangani sendiri sampah residunya secara mandiri.
“Kami sangat memahami kesulitan rekan-rekan Perbekel, tetapi daya tampung TOSS kita sangat terbatas. Residu tersebut belum bisa diolah optimal dan diperparah dengan penutupan TPA Sente per 31 Januari lalu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, Senin (16/2).
Kapasitas TOSS Center saat ini memang sudah di titik nadir. Rata-rata sampah yang masuk mencapai 40 ton per hari, sementara kapasitas olah hanya mampu melayani 20 ton. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah yang memicu keluhan lingkungan dari warga sekitar.
“Di TOSS sudah ada keluhan masyarakat terkait bau. Bahkan, sumur-sumur warga di sekitar lokasi dilaporkan sudah berubah warnanya. Sarana yang ada belum bisa mengolah sampah secara tuntas,” tambah Dewa Aswin.
Sebagai jalan keluar, Pemkab Klungkung kini tengah berupaya mempercepat kerja sama dengan pihak ketiga. Mekanismenya, rekanan akan menyediakan mesin dan tenaga operasional, sementara pemerintah daerah akan membayar tipping fee sesuai volume sampah yang diolah.
“Calon rekanan sudah ada beberapa yang berminat dan saat ini menunggu proses penawaran. Pengiriman residu distop sampai kerja sama ini terealisasi segera,” pungkasnya.
Hingga solusi ini terwujud, beban sampah residu kini berpindah ke bahu masing-masing desa, yang dikhawatirkan akan memicu munculnya tempat pembuangan sampah liar di pinggir jalan maupun sungai.
Paksebali, Selat, Dawan Kaler, Aan, Tojan, Akah, Negari, Kampung Gelgel, Tihingan, Besan, Nyalian,Dawan Klod, Tangkas, Pesinggahan dan desa Bungbungan (Sta-Kab).