TPA Suwung Bakal Tutup Total Juli 2026, Irtama Kementerian LH: Kolaborasi Bali Jadi Contoh Nasional

Gubernur Koster targetkan TPA Suwung tutup total Juli 2026. Inspektur Utama KLH apresiasi penurunan truk sampah hingga 50% dan sebut Bali jadi contoh nasional.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Langkah berani Pemerintah Provinsi Bali dalam memutus rantai persoalan sampah di TPA Suwung mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, menyebut kolaborasi cepat antara Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota Denpasar dan Bupati Badung dalam menangani krisis sampah berpotensi menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Winarto saat melakukan monitoring langsung ke lapangan dan menemui Gubernur Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4/2026).

Volume Sampah Turun Drastis 50 Persen

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik per 1 April 2026, jumlah truk sampah yang masuk ke TPA Suwung merosot tajam. Jika sebelumnya mencapai lebih dari 500 unit per hari, kini jumlahnya berkurang lebih dari separuhnya.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke sana sudah berkurang lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Ini kemajuan yang luar biasa bagi ekosistem Bali,” terang Gubernur asal Desa Sembiran tersebut.

Meski di awal penerapan sempat terjadi dinamika dan penolakan dari pengangkut sampah swakelola swasta yang diminta putar balik karena membawa sampah organik, Koster menyebut situasi saat ini sudah mulai mereda dan semakin tertib.

Target Tutup Total 31 Juli 2026

Tidak berhenti pada pembatasan organik, Pemprov Bali telah menetapkan deadline ketat. TPA Suwung ditargetkan akan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu, pada 31 Juli 2026 mendatang.

Gubernur Koster mengapresiasi kerja keras Walikota Denpasar dan Bupati Badung yang terus menggencarkan edukasi pemilahan sampah dari sumber, termasuk mendorong pembuatan teba modern dan bag komposter di rumah tangga.

“Kebijakan ini adalah momentum menjaga alam Bali agar tetap bersih sebagai destinasi wisata dunia,” tegasnya.

Apresiasi Menteri LH: Bali Sebagai “Proof of Concept”

Inspektur Utama KLH, Winarto, menyampaikan pesan khusus dari Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq. Pihak kementerian menilai Bali telah membuktikan bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan kemauan politik (political will) yang kuat dan sistem yang benar.

“Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota di Bali berjalan sangat cepat. Ini akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain. Jika di Bali sukses, maka daerah lain akan menyusul,” ungkap Winarto.

KLH juga menekankan pentingnya penegakan hukum bagi masyarakat yang masih enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan guna memastikan keberlanjutan sistem yang sudah dibangun. (Rls-Kab).

kabar Lainnya