TPA Suwung Segera Ditutup, Bupati Badung Bagi-bagi 677 Tong Komposter ke Warga

Bupati Wayan Adi Arnawa secara simbolis menyerahkan bantuan tong komposter kepada para Perbekel/Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (10/2).

BADUNG, KABARBALI.ID– Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengambil langkah radikal dalam menangani persoalan sampah. Sebagai respons atas kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendistribusikan 677 unit tong komposter kepada warga di Kecamatan Kuta Utara, Selasa (10/2/2026).

Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar dan BUMD di Bali. Langkah ini difokuskan untuk memperkuat pengelolaan sampah organik langsung dari sumbernya, yakni tingkat rumah tangga.

Ultimatum Penutupan TPA Suwung

Dalam sambutannya di Kantor Camat Kuta Utara, Bupati Adi Arnawa memberikan peringatan keras bahwa ketergantungan pada pembuangan sampah ke hilir (TPA) sudah tidak lagi relevan.

“Pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. Di luar sampah spesifik, kita tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung. Artinya, kita tidak bisa main-main lagi,” tegas Adi Arnawa di hadapan para Lurah dan Kepala Lingkungan.

Menurutnya, pemilahan sampah organik dan anorganik di rumah tangga adalah syarat mutlak agar sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Apalagi, Badung sangat bergantung pada sektor pariwisata yang menuntut standar kebersihan tinggi.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, merinci bahwa 677 unit tong komposter tersebut berasal dari kontribusi berbagai pihak, antara lain:

  • Bank BPD Bali: 400 unit
  • Ayana Resort Bali (Yayasan Midplaza Peduli): 117 unit
  • PDAM Badung: 60 unit
  • Discovery Shopping Mall & LV8: 50 unit
  • Hotel Horison: 50 unit

Dari total tersebut, sebanyak 567 unit siap didistribusikan mulai 12 Februari 2026, sementara sisanya masih dalam proses pengadaan.

Indikator Kinerja Wilayah

Tak hanya memberikan bantuan alat, Bupati Adi Arnawa juga menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator penilaian kinerja wilayah. Ia mengancam akan memberikan pengawasan ketat dan menyiapkan skema penghargaan bagi desa/kelurahan dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik.

Selain pengolahan organik, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah residu di TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni dengan kapasitas 300 ton per hari menggunakan teknologi non-insinerator.

“Momentum ini harus kita jadikan langkah awal untuk berubah. Kita harus bergerak sekarang,” pungkasnya. (Kri-Kab).

kabar Lainnya