DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memacu kesiapan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri jelang penutupan permanen TPA Suwung. Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, turun langsung membagikan bag komposter di Banjar Peken, Kelurahan Renon, Selasa (24/3/2026) malam.
Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan krusial terkait pembuangan sampah di ibu kota Bali tersebut. Per 1 April 2026, TPA Suwung dipastikan tidak lagi menerima sampah organik, dan akan ditutup secara permanen mulai 1 Juni 2026.
Ny. Ayu Kristi menegaskan bahwa keberhasilan transisi ini sangat bergantung pada peran keluarga, terutama ibu rumah tangga sebagai pengelola utama rumah tangga. Ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri agar tidak terbuang ke TPA.
“Peran keluarga, khususnya ibu rumah tangga, menjadi kunci dalam pengelolaan sampah dari rumah. Saya yakin kalau ibu-ibu sudah bergerak, apa pun rintangannya bisa kita atasi,” tegas Ayu Kristi saat memberikan sosialisasi.
Solusi Praktis Sampah Organik
Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ny. Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara, menjelaskan bahwa bag komposter merupakan solusi efektif untuk mengolah sisa makanan, sayur, canang, hingga kulit buah menjadi kompos dalam waktu sekitar satu bulan.
Namun, ia memberikan catatan agar masyarakat tidak memasukkan limbah tulang, minyak, atau susu ke dalam komposter untuk menghindari bau tidak sedap. “Jika digunakan dengan benar, ini solusi sederhana untuk mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga,” jelasnya.
Di sisi lain, Lurah Renon, I Gede Suweca, mengungkapkan tantangan distribusi di wilayahnya. Hingga saat ini, baru 525 kepala keluarga (KK) yang menerima fasilitas komposter dari total 3.003 KK di Kelurahan Renon.
Pihaknya kini berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan distribusi. “Target kami sebelum 1 April seluruh masyarakat sudah mendapatkan fasilitas tersebut agar volume sampah ke TPA bisa ditekan sejak dari sumbernya,” pungkas Suweca. (Naf-Kab).