DENPASAR, KABARBALI.ID – Era pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Suwung resmi berakhir. Per 1 Maret 2026, tempat pembuangan terbesar di Bali ini ditutup total bagi aktivitas pembuangan sampah. Dampaknya, antrean truk pengangkut sampah terpantau mengular panjang hingga ke Jalan Pulau Serangan, Minggu (1/3/2026).
Penutupan ini merupakan perintah langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup RI melalui Keputusan Menteri Nomor 921 Tahun 2025. Pemerintah pusat memaksa Pemprov Bali menghentikan sistem open dumping dan hanya mengizinkan TPA Suwung difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu.
Alat Berat ‘Parkir’, Petugas Tak Ada di Tempat
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Pariyoga, yang memimpin langsung pemantauan di lokasi sejak pukul 07.00 WITA, memastikan tidak ada lagi denyut aktivitas pengelolaan sampah.
“Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, TPA Suwung masih tertutup. Alat berat excavator milik DLHK Denpasar dan Badung dalam posisi standby, namun operator serta petugas di pos timbang tidak bertugas. Aktivitas pembuangan sampah belum dapat dilayani,” ungkap AKP Agus Adi Pariyoga.
Sopir Truk Terjebak Ketidakpastian
Imbas dari kebijakan mendadak ini, ratusan truk pengangkut sampah dari Denpasar dan Badung kini “terparkir” di pinggir jalan. Para sopir hanya bisa menunggu kepastian di tengah ketidaktahuan ke mana sampah-sampah tersebut harus dibawa.
Menyikapi potensi gesekan di lapangan, jajaran Polsek Denpasar Selatan bersama personel Polresta Denpasar terus melakukan langkah preventif.
“Kami telah memberikan imbauan kepada para ketua kelompok dan sopir angkutan sampah agar tetap menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas sembari menunggu keputusan dari instansi terkait,” tegas Kapolsek.
Krisis Sampah Mengintai?
Koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak UPT dan pengelola TPA. Petugas menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final sesuai arahan Menteri LH guna memperbaiki kualitas lingkungan di Bali.
Hingga saat ini, situasi di sekitar kawasan Suwung dilaporkan masih aman dan kondusif. Namun, polisi akan tetap melakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat antrean kendaraan yang kian memanjang di kawasan tersebut. (Naf-Kab).