DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan penegasan serius terkait penanganan sampah yang kini menjadi isu strategis nasional dan internasional. Dalam arahannya di hadapan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar, Koster meminta percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber segera diwujudkan demi menjaga kesucian alam Bali.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3/2026) pagi ini, menjadi momentum “gerak cepat” Pemprov Bali untuk mengatasi masalah sampah di hilir, khususnya TPA Suwung.
Gubernur Koster menekankan bahwa komitmen gotong royong dari hulu sangat dibutuhkan. Ia menetapkan target ambisius bagi seluruh rumah tangga, kawasan perumahan, pariwisata, hingga desa adat di Denpasar.
“Sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Semua harus bergerak, mulai dari rumah tangga hingga kawasan publik,” tegas Gubernur asal Buleleng tersebut.
Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Koster mengingatkan bahwa regulasi sudah sangat lengkap, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai (Pergub 97/2018) hingga pengelolaan sampah berbasis sumber (Pergub 47/2019).
Salah satu poin paling krusial yang disampaikan adalah status TPA Suwung yang kini telah masuk tahap penyidikan hukum. Merujuk penegasan Menteri Hanif Faisol, per April 2026, TPA Suwung dilarang menerima sampah organik.
“TPA Suwung nantinya hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu saja. Jangan sampai kepala daerah menjadi tersangka karena masalah ini. Kita harus siap menyelesaikan sesuai target,” ujar Koster mengingatkan konsekuensi hukum bagi pengabaian lingkungan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Saat ini, Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
“Kami juga telah mengeluarkan Instruksi Walikota No. 100 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah untuk memastikan warga memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah,” lapor Jaya Negara.
Melalui sinergi ini, diharapkan Bali dapat mewujudkan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali yang hijau, bersih, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas Bali sebagai destinasi wisata dunia. (Rls-Kab).