Usai Kontroversi, Langgar Tata Ruang, Pansus DPRD Bali Hentikan Proyek Lift Kelingking Rp200 Miliar

Langgar Tata Ruang, Pansus DPRD Bali Hentikan Proyek Lift Kelingking Rp200 Miliar

KLUNGKUNG,KABARBALI.ID– Setelah menuai sorotan publik, proyek pembangunan lift kaca senilai Rp200 miliar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, resmi dihentikan sementara dan disegel oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Jumat (31/10/2025).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua Pansus Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pimpinan DPRD Klungkung, dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

“Kami menemukan sejumlah pelanggaran yang sangat serius, terutama terkait tata ruang dan ketinggian bangunan,” tegas I Made Supartha di lokasi sidak.

Ketinggian Bangunan 180 Meter, Padahal Batas Maksimal 15 Meter

Dalam sidak tersebut, tim Pansus TRAP menemukan ketidaksesuaian mencolok antara pembangunan dan aturan tata ruang. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Bali, bangunan di kawasan pesisir hanya diperbolehkan memiliki tinggi maksimal 15 meter.

Namun, proyek lift kaca yang berdiri di tebing ikonik Kelingking itu ternyata menjulang hingga 180 meter.

“Ini pelanggaran berat. Kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kawasan ini termasuk zona mitigasi bencana. Artinya, secara hukum tidak boleh ada pembangunan berskala besar di area seperti ini,” tegas Supartha.
“Yang mengeluarkan izin pun bisa terjerat pidana,” tambahnya.

Pengembang Klaim Sudah Sesuai Aturan

Dalam kesempatan itu, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) selaku pihak pengembang, I Komang Suantara, sempat memberikan penjelasan di hadapan tim Pansus.

Ia mengklaim bahwa seluruh proses pembangunan lift kaca sudah berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengantongi izin sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Proyek ini telah melalui proses izin resmi dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Komang Suantara.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Selain ketinggian yang melanggar batas, lokasi proyek juga berada tepat di kawasan rawan longsor dan sempadan tebing, yang seharusnya dilindungi dari kegiatan pembangunan komersial.

Disepakati Dihentikan dan Disegel

Usai mendengar penjelasan dari pihak pengembang dan melakukan rembug singkat di lokasi, tim Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan lift kaca tersebut.

Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi langsung memimpin pemasangan garis segel Satpol PP (Satpol PP Line) di area proyek.

“Kami putuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi ini. Untuk pengawasan lebih lanjut, kami minta Satpol PP Klungkung melakukan pemantauan langsung di lapangan,” tegas Dharmadi.

Langkah penghentian sementara ini dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Pansus TRAP DPRD Bali terhadap izin dan aspek lingkungan proyek tersebut.

Proyek Bernilai Fantastis, Tuai Sorotan Publik

Proyek lift kaca di Pantai Kelingking diketahui merupakan investasi besar senilai Rp200 miliar yang melibatkan investor asal China. Sejak awal, pembangunan ini menuai kritik dari publik dan pemerhati lingkungan karena dianggap merusak estetika alam serta nilai sakral kawasan tebing Kelingking yang menjadi ikon pariwisata Nusa Penida.

Dengan penyegelan ini, Pansus DPRD Bali menegaskan komitmen untuk menata kembali tata ruang dan investasi pariwisata di kawasan rawan bencana.(Sta/Kab).

@kabarbali.id

Soal Lift Kaca Viral, Direktur PT Bina Nusa Properti (BNP), I KOMANG SUANTARA yang bertindak sebagai pemegang kuasa investor asing tersebut. Mengatakan pembangunan didahului kajian dan prosedur aturannya. investasi total Rp 200 Miliar dengan pembangian Rp 60 M untuk lift dan sisanya penataan kawasan, serta lainnya. selengkapnya: di kabarbali.id #wisata #nusapenida #kabarbali #klingkingbeach #liftviral

♬ suara asli – kabarbali.id – kabarbali.id

Lift Kaca di Kelingking Beach Digarap Investor Tiongkok, Investasi Rp 200 Miliar – Dukungan Masyarakat Adat

kabar Lainnya