TABANAN, KABARBALI.ID – Jagat maya di Bali, khususnya Kabupaten Tabanan, mendadak gempar. Sebuah rekaman amatir yang menampilkan tindakan asusila dua remaja di sebuah rental PlayStation (PS) beredar luas dan memicu reaksi keras dari publik.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah penjaga rental memergoki sepasang muda-mudi tengah melakukan hubungan badan di dalam bilik permainan yang tertutup. Dalam video yang beredar, sang penjaga tampak membentak pelaku dan meminta mereka segera mengenakan pakaian.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, membenarkan bahwa kasus ini telah masuk ke ranah hukum.
“Kami membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melayangkan laporan resmi terkait peristiwa yang menghebohkan masyarakat tersebut,” ujar AKP Teddy Satria Permana di Mapolres Tabanan, Senin (16/2/2026).
Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya serta penyebaran videonya, orang tua dari remaja perempuan dalam video tersebut mendatangi Mapolres Tabanan pada Minggu kemarin. Mereka menuntut keadilan atas kerugian moral yang dialami sang anak.
“Laporan tersebut secara resmi dibuat oleh orang tua dari salah satu remaja yang terekam dalam video viral itu,” tegas Teddy.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti berupa rekaman video asli dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperjelas duduk perkara.
Kasus ini tidak hanya berhenti pada tindakan asusila. Polisi juga memberikan perhatian serius pada penyebaran konten tersebut ke media sosial. Teddy menegaskan, identitas pengunggah pertama video kini tengah ditelusuri.
“Laporan yang masuk mencakup dugaan tindak persetubuhan serta masalah penyebaran video rekaman tersebut ke publik,” bebernya.
Polisi mengingatkan bahwa penyebar konten asusila dapat dijerat sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, pemilik rental PS juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP) tempat usahanya yang memiliki bilik tertutup. (Kab).