Viral Kijang Hijau ‘Sedot’ Pertalite Pakai Tangki Modifikasi, Polresta Denpasar Bidik Pelanggaran Migas

Polresta Denpasar selidiki video viral mobil Kijang hijau dengan tangki modifikasi yang beli Pertalite di SPBU Jalan Tukad Yeh Aya

DENPASAR, KABARBALI.ID – Jagat maya Bali dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan aksi nekat sebuah mobil Kijang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dalam kapasitas tak wajar di sebuah SPBU di kawasan Denpasar Selatan. Menanggapi keresahan warga, Sat Reskrim Polresta Denpasar kini tengah bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Aksi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terdeteksi terjadi di SPBU No. 54.801.42 yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan. Berdasarkan penelusuran polisi, peristiwa tersebut terekam pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 12.17 WITA.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil Kijang berwarna hijau yang disulap bagian interiornya dengan tangki tambahan untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.
Manajer SPBU Akui Adanya Transaksi ‘Jumbo’

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H., telah mendatangi lokasi pada Rabu (4/3/2026). Hasil interogasi awal terhadap pihak manajemen SPBU membuahkan fakta mengejutkan.

“Pihak manajer SPBU membenarkan bahwa memang terjadi pembelian Pertalite oleh pengendara mobil Kijang hijau yang menggunakan tempat penampungan BBM modifikasi pada tanggal tersebut,” ujar sumber kepolisian.

Polisi Bidik Pelanggaran UU Migas

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pihak kepolisian tidak hanya mencari pemilik mobil, tetapi juga mendalami prosedur penyaluran BBM di SPBU tersebut.

“Sat Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU serta pihak-pihak terkait,” tegas IPTU Adi Saputra Jaya.

Saksi Kunci: Perekam Video

Menariknya, polisi juga mengidentifikasi bahwa video tersebut direkam oleh dua pria yang saat itu mengendarai mobil putih bernomor polisi S 1686 HR. Kesaksian mereka diharapkan mampu memperkuat bukti adanya dugaan kerja sama atau kelalaian pihak petugas SPBU dalam melayani pengisian tangki modifikasi tersebut. (Naf-Kab).

kabar Lainnya