GIANYAR, KABARBALI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penipuan oleh oknum pegawai money changer di kawasan Ubud, Bali, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah wisatawan asing terlihat meluapkan kemarahan usai merasa dirugikan saat menukarkan uang.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Raya Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar. Berdasarkan keterangan yang beredar, wisatawan awalnya melakukan transaksi penukaran mata uang seperti biasa. Namun setelah penghitungan selesai, jumlah uang yang diterima ternyata tidak sesuai.
Kerugian yang dialami wisatawan ditaksir mencapai sekitar Rp950 ribu. Dalam video, wisatawan menduga sebagian uang hasil penukaran sengaja dijatuhkan ke lantai oleh oknum pegawai, sehingga tidak disadari saat transaksi berlangsung.
Pasca video tersebut viral, Jumat (30/1/2026), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah money changer di kawasan Ubud. Namun, tempat penukaran uang yang diduga terlibat sudah dalam kondisi tutup.
Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP kemudian memeriksa money changer lainnya. Pemeriksaan meliputi kelengkapan izin usaha, izin operasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Agung Semara Putra, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan wisatawan.
“Kami melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap usaha money changer. Mereka wajib mengantongi izin operasional sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025. Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng citra pariwisata Bali. Jika terbukti melanggar, kami tidak segan melakukan penutupan,” tegasnya.
Sementara itu, Polsek Ubud juga telah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video dugaan penipuan tersebut guna mengungkap fakta sebenarnya.
Pihak berwenang mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih berhati-hati saat menukarkan uang dan memilih money changer resmi berizin, demi keamanan transaksi serta menjaga citra pariwisata Bali. (Tut-Kab).