DENPASAR, KABARBALI.ID – Jagat maya Bali sempat dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang merekam iring-iringan truk sampah memasuki kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4/2026) malam. Video yang diambil oleh seorang warga tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai prosedur pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, langsung memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa armada tersebut adalah milik Pemerintah Kota Denpasar, namun menepis tudingan adanya aktivitas pembuangan ilegal ke zona penimbunan utama.
“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut,” tegas Arbani, Sabtu (4/4/2026).
Meski video tersebut dinyatakan tidak melanggar aturan, Arbani tidak menampik bahwa pengawasan di TPA Suwung tetap diperketat. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak armada yang mencoba menerobos jalur pembuangan secara ilegal atau membawa sampah yang tidak terpilah.
Satu kasus nyata terjadi pada armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) wilayah Pemogan. Truk tersebut kedapatan mencoba menerobos masuk dengan muatan sampah tercampur.
“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” imbuhnya. (Rls-Kab).