Klungkung, kabarbali.id – Sebuah video viral beredar menunjukkan proyek pembangunan villa di atas bukit di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali membuang materialnya ke laut. Tampak debu dari proses pembangunan menyembul seperti longsor berikut batu karang dijatuhkan dan membahayakan lalu lintas laut.
Perbekel Desa Lembongan, I Ketut Gede Arjaya yang memviralkan aktivitas pembangunan itu mengatakan awalnya mendapat informasi dari warga, kemudian melihat langsung dan benar melihat pembangunan membabi buta dan membahayakan lalu lintas penyeberangan dan nelayan, karena pembangunan langsung membuang hasil kerukan ke laut.
“Saya lihat kejadian itu dan datangi Sabtu lalu, selain membahayakan penyeberangan lalu lintas laut ada juga aktivitas diving dan snorkeling di bawah itu, sangat bahaya jika ada sampai wisatawan yang kena atau warga yang melintas,” kata Arjaya.
Arjaya menyebut langsung mendatangi lokasi proyek dan ditemukan pemiliknya adalah warga asing dari Australia. “Dari informasi langsung yang saya dapatkan ia akan membangun vila dari tanah yang disewanya di atas tebing, itu, dan ia sama sekali tidak punya ijin membangun baik dari adat, desa dinas maupun dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Klungkung,” jelasnya.
Untuk sementara, sebagai aparat desa, Arjaya menghentikan pembangunan vila itu sementara waktu sambil menunggu tindakan dari Pemkab Klungkung.
“Belakangan sering sekali pembangunan membabi buta di Nusa Penida, salah satunya ini, dari Pemkab harusnya sering turun kelapangan bagaimana kondisinya jangan baru kejadian baru turun, kan sudah rusak dulu, kami di bawah yang disalahkan duluan oleh masyarakat, ” keluhnya.
Terpisah, kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan sudah dihubungi oleh pihak Desa Lembongan dan setelah dicek ke dinas perijinan memang pembangunan vila yang dimaksud belum ada izinnya.
“Kami diperintahkan oleh bapak Pj Bupati untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan, ini bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP turun bersama ke lokasi,” jelasnya. (sta/kab).